MAKNA SYAI'UN LILLAH?
Oleh: DR. H. Miftah el-Banjary, MA
Dalam bertawasul kita sering mendengar kata ''Syaiun lillah lahumul fatihah" (شيئ لله لهم الفاتحة). Apakah ada landasannya dan seperti apa artinya?
Jawab:
Dalam setiap acara tahlilan, dhiba'an dan barzanji seringkali kita jumpai seorang yang berlaku sebagai pemimpin berkata شيء لله الفاتحة.
Entah kalimat itu disebutkan sebelum membaca al-Fatihah sebagai agenda pembukaan atau dibacakan setelah menyebutkan rentetan nama arwah yang akan do'akan.
Secara bahasa klimat شيء لله الفاتحة adalah dua kalimat yang berbeda. kalimat pertama terdiri dari شيء لله yang bermakna bawa"Semua dilakukan karena Allah" dan kalimat kedua adalah الفاتحة yaitu al-Fatihah sebagai nama surat pembuka al-Qu'an.
Oleh karena itu, jika digabungan maka kalimat شيء لله الفاتحة dapat diartikan bahwa 'semua yang kita lakukan hanyalah karena Allah, (begitu juga dengan bacaan) al-fatihah'.
Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin terdapat pernyataan yang menyebutkan bahwa kalimat "شيء لله الفاتحة" hanyalah sebuah tradisi:
يا فلان شيء لله غير عربية لكنها من مولدات أهل العرف
Hai Fulan, kalimat "شيء لله" bukanlah bahasa arab, melainkan lahir dari sebuah tradisi.
Sedangkan sebuah tradisi bisa dijadikan hukum dengan catatan tidak bertentangan dengan Syari'at Islam yang berlandaskan Al Quran dan Hadits. Demikian dalam qaidah fiqhiyyah disebutkan:العادة محكمة "Kebiasaan atau tradisi itu bisa dijadikan landasan hukum. "
Di dalam kitab Qurrah al-‘Ain bi Fataawa As-Syaikh Isma’il Az-Zain, Hal. 211 disebutkan:
معني قول بعض الناس عفب الدعاء شئ لله لهم الفاتحة...و معني شئ لله مطلوبنا ومقصودنا شئ لله اي يستمد لوجه الله ابتغاء واستمدادا لا لغيره ولا من غيره ففيها اعتراف بان الذي يسوق المطالب ويحقق المأرب هو الله تعالي الخ
"Adapun maksud dari kalimat "syaiun lillaahi" (شيئ لله) adalah mengharap ridha dan bantuan hanyalah dari Allah bukan selain Allah, serta didalamnya mengandung pengakuan bahwa yang merealisasikan keinginan-keinginan dan mewujudkan kebutuhan-kebutuhannya adalah hanyalah Allah semata".
No comments:
Post a Comment