Pembekalan PENGISIAN SKU PENGGALANG DARUL ULUM SALEH JAYA
29 Agustus 2019
MATERI SKU PENGGALANG
Pemateri:
Kak RIDWAN
Kak ALIM
Kak HASAN
Materi :
Tepuk semangat
Prok 3 Ehek ehek 2x
Prok 3 haaaaaa!!!
Tepuk Diam
Prok 3 bila aku
Prok 3 sudah tepuk
Prok 3 maka aku
Harus diam
Ji ro lu yes..
Lagu BEDUG AGUNG
Bedug Agung 2X
yang tergantung 2x
Nyaring bunyinya 2x
Dang dung otek otek 2x
Materi SKU
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki setiap anggota Pramuka yang dicita-citakan oleh gerakan pramuka. Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pembina pramuka yang aktif bekerja sebagai
Pegawai tinggi Departemen Pertanian. Lambang gerakan pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji Gerakan Pendidikan Panduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada gerakan pramuka
Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang Gerakan Pramuka adalah gambar bayangan (Silhouette) tunas kelapa, sesuai dengan keputusan Kwartir Nasional nomor 06/KN/72, yang ditetapkan pada tanggal 31 Januari 1972.
Arti kiasan lambang pramuka adalah sebagai berikut :
· Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal (tunas), yang istilahnya cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur tumbuh itu mengkiaskan bahwa seorang Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
· Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagai-manapun juga ini mengkiaskan bahwa seorang Pramuka adalah orang yang sehat jasmani dan rohaninya, kuat dan ulet, besar tekatnya dalam menghadapi segala tantangan hidup dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia
· Buah nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa seorang Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana ia berada dalam keadaan bagaimana pun juga
· Buah nyiur tumbuh menjulang tinggi keatas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa seorang Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, mulia, jujur dan tegak tidak mudah di ombang-ambingkan oleh sesuatu
· Akar nyiur tumbuh kuat erat didalam tanah. Lambang ini mengkiaskan tekad dan keyakinan seorang Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar atau landasan yang baik, benar, kuat dan nyata yaitu tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya
· Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Lambang ini mengkiaskan bahwa seorang Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri kegunaannya kepada Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Dari enam kiasan itulah diharapkan kepada setiap anggota Pramuka harus berguna bagi diri, orang tua, sekolah, masyarakat dan Negara, bukan sebaliknya malah menjadi beban atau tanggungan orang lain.
Makna Lambang Pramuka secara keseluruhan.
Lambang Gerakan Pramuka merupakan tanda kebesaran jiwa setiap Pramuka. Lambang ini Mengandung makna bahwa setiap Pramuka itu tangkas, sigap, sehat jasmani dan rohani, kuat dan ulet, berpengharpan penuh, besar tekad dan percaya diri dalam menghadpi segala tantangan hidup, berbudi luhur, bercita-cita tinggi, jujur dan tanggung jawab, hidup sederhana, berwatak kesatria, mampu menyesuaikan diri dimaapun berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga, kuat dan teguh batinnya sehingga dapat menjadi pewaris dan penerus Bangsa yang lebih sanggup, lebih mampu dan bertanggung jawab dalam menabdikan dirinya pada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penggunaan Lambang Pramuka.
Lambang Gerakan Pramuka dapat di gunakan pada Panji, Bendera, papan nama satuan dan Kwartir, tanda Pengenal, dan alat administrasi Gerakan Pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan pada setiap anggota Pramuka agar memiliki sifat dan keadaan seperti arti kiasan lambang tunas kelapa tersebut.
SALAM PRAMUKA
Pengertian Salam Pramuka.
Salam Pramuka adalah suatu perwujudan dari penghargaan terhdap orang lain atas dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. Salam Pramuka merupakan tanda penghormatan untuk orang yang berbudi, siapa yang melihat dulu ia yang memberikan salam dahulu kepada orang akan di beri salam dan tidak memandang kepangkatannya dalam masyarakat.
Salam Pramuka selain berarti sebagai penghormatan, juga berarti mengingatkan akan Tri Satya dan Pancasila kepada yang diberi salam, sehingga setiap anggota pramuka berkenan menyampaikan salam kepada semua Pembimbing dan Pembina serta kepada sesama Pramuka, juga kepada semua yang berhak menerimanya.
Salam Pramuka juga merupakan Suara Perwujudan ikatan jiwa yang erat, maka didalam memberi atau menjawab Salam Pramuka harus dilaksanakan dengan tertib dan sempurna, sehingga tercermin semangat Pramuka yang Rajin, gembira dan penuh keikhlasan.
Macam-macam Salam Pramuka.
Salam Pramuka ada dua macam yaitu :
1. Salam Biasa.
Salam biasa di sampaikan kepada
• Semua Pramuka.
• Orang Tua.
• Guru
• Kakak Pembina/Pembimbing
• Sahabat/kawan
• Orang lain yang dianggap perlu menerima salam.
2. Salam Penghormatan dan Salam janji.
Salam Penghormatan.
Salam penghormatan merupakan suatu penhargaan yang mendalam yang disampaikan kepada :
• Pramuka Utama ( Presiden RI).
• Bendera “Sang Saka Merah Putih” (dalam Upacara).
• Lagu Kebangsaan (dalam upacara resmi).
• Pani-panji Pramuka (dalam Upacara resmi).
• Menteri-menteri atau tamu agung Negara.
• Jenazah (dalam Upacara pemakaman atau bertemu dijalan).
Salam Janji.
Salam Janji adalah tanda penghormatan yang dilakukan setiap anggota Pramuka sewaktu mendengar Tri Satya sedang dibacakan. Salam janji ini biasanya dilakukan ketika seorang anggota Pramuka dilantik dan mengucapkan Tri Satya sebagai Sumpah atau janji.
Apabila seorang Pramuka dilantik Kenaikan Tingkat dalam Pramuka, sebelum Sumpah atau janji itu diucapkan ia memegang ujung Bendera Merah Putih dengan tangan kiri dan menempelkan Bendera pada dada, kemudian tangan kanan memberi Salam dan memulai mengucapkan Tri Satya
TRI SATYA dan DASA DHARMA PRAMUKA
Adapun Janji (sumpah) Pramuka yaitu Tri Satya yang artinya adalah kata-kata janji atau sumpah yang diucapkn oleh seorang Pramuka golongan Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
A. TRI SATYA
Pengertian dari Tri Satya adalah Tri : tiga, Satya : Kesetiaan
Artinya adalah tiga kesetiaan yang harus di penuhi oleh atau dipatuhi oleh setiap anggota Pramuka.
Isi dan Arti Tri Satya. adalah sebagai berikut :
Tri Satya
· Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia
· Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
· Menepati Dasa Dharma.
Adapun Tri Satya tersebut diatas mengandung arti bahwa seorang Pramuka berkewajiban sebagai berikut
• Menjalankan kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi segala apa yang menjadi larangan-Nya.
• Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
• Kewajiban terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati dan mengamalkan isinya.
• Kewajiban terhadap sesama masyarakat.
• Kewajiban menhayati dan mengamalkan Dasa Dharma
DASA DHARMA
Pengertian Dasa Dharma adalah Dasa : sepuluh, Dharma : Perbuatan baik (kebajikan).
Dasa Dharma adalah sepuluh Kebajikan yang menjadi pedoman bagi Pramuka dalam bertingkah laku sehri-hari.
Isi dan Arti Dasa Dharma adalah sebagai berikut :
Dasa Dharma Pramuka, Pramuka itu :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
Arti dari masing-masing bait Dasa Dharma tersebut diatas adalah sebagai berikut :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. =
· Menjalankan semua perintah Tuhan serta meninggalkan segala larangan-larangan-Nya. Menbaca do’a atau niat karena Allah dalam setiap mengawali dan mengakhiri kegiatan dalam kehidupan sehari-hari. Patuh dan berbakti kepada kedua orang tua, serta sayang kepada saudara. Dsb
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia =.
· Selalu menjaga kebersihan lingkungan baik disekolah maupun dirumah.
· Ikut menjaga kelestarian alam, baik flora maupun fauna
· Membantu fakir miskin, yatim piatu, orang tua jompo dan mengunjungi yang sakit. dsb.
3. Patriot yang sopan dan ksatria =
· Belajar disekolah dengan baik.
· Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
· Membiasakan diri untuk berani mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
· Ikut serta dalam pertahan bela Negara.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.=
· Patuh kepada kedua orang tua, guru dan pembina dengan cara mengerjakan tugas sebaik-baiknya.
· Berusaha mufakat dalam setiap musyawarah.
· Tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa yang didapatkan tanpa melalui musyawarah.
5. Rala menolong dan tabah.
· Selalu berusaha menolong sesama yang sedang mengalami musibah atau kesusahan serta tidak pernah meminta atau mengharapikan imbalam (pamrih).
· Tabah dalam mengalami berbagai kesulitan dengan tidak banyak mengeluh, dan tak mudah putus asa.
· Bersedia menolong tanpa diminta. dsb.
6. Rajin, trampil dan gembira.
· Membiasakan menyusun jadwal dalam kegiatan sehari-hari.
· Tidak pernah bolos dari sekolah, selalu hadir diwaktu latihan atau pertemuan pramuka.
· Dapat membuat berbagai macam kerajinan atau hasta karya yang berguna.
· Selalu riang gembira diwaktu melakukan kegiatan atau pekerjaan.
7. Hemat, cermat dan bersahajat.
· Tidak boros dan bersikap hidup hemat.
· Rajin menabung.
· Bersikap hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan.
· Tepat waktu (kesekolah, belajar, latihan, dll).
· Bisa membuat perencanaan sebelum tindakan.
8. Disiplin, berani dan setia.
· Selalu tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.
· Mendahulukan kewajiban dibanding sebelum meminta haknya.
· Berani mengambil keputusan.
· Tidak mengecewakan orang lain. dsb.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
· Tidak mengelakkan amanat dengan sesuatu alasan yang dicari-cari.
· Jujur tidak mengada-ada.
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
· Selalu berfikir positif dan menghargai sikap atau pendapat orang lain dan bisa menyumbangkan saran yang baik dengan cara yang baik.
· Berhati-hati mengendalikan diri dari ucapan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percayaan orang lain pada dirinya.
· Berusaha menjaga diri dalam segala tindak tanduk perbuatan yang jelek melanggar menurut kehidupan masyarakat dan aturan agama.
BENDERA KEBANGSAAN.
Setiap Negara mempunyai Bendera kebangsaan yang merupakan cita-cita tertinggi yang terkandung dalam jiwa Bangsa dari Negara itu. Sedangkan Bendera Kebangsaan Republik Indonesia ialah sang Merah Putih yang telah ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sejarah Bendera Merah Putih.
· Pada tahun 1216 bendera merah putih telah dikibarkan oleh tentara Jayakatwang saat peperangan melawan kekuasaan Kartanegara dari Singosari (1222-1292) dan cerita tersebut diceritakan dalam tulisan jawa kuno tahun 1216 caka (1294 Masehi).
· Pada tahun 1350 bendera merah putih digunakan dalam upacara hari kebesaran Raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta dikerajaan Majapahit 1350-1389 M
· Pada tahun 1840 dalam suatu kitab yang lebih tua terdapat gambar bendara alam Minangkabau berwarna merah putih hitam, bendera ini merupakan pusaka peninggalan kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke-14 ketika Maharaja Aditiyawarman memerintah.
Merah = Hulu Balang (yang menjalankan pemerintahan)
Putih = Agama (Alim Ulama’)
Hitam = Adat Minangkabau (penghulu adat
· Pada tahun 1613 Sultan Agung berperang dengan Negeri Pati, tentaranya bernaungan dibawah bendera merah putih.
· Merah putih pada abad ke-XX tepatnya pada tahun 1922 perhimpunan Indonesia yang berada dibelanda mulai mengibarkan bendera Merah Putih, dengan tujuan “Indonesia merdeka” hingga pada tahun 1924 perhimpunan Indonesia mengeluarkan sebuah buku dengan kulit bergambar Merah Putih.
· Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih, sebagai bendera kebangsaan Indonesia yaitu dalam Kongres Pemuda di Jakarka, sejak itulah Merah Putih berkibar diseluruh pelosok Nusantara dan pada UUD 1945 pasal 35 dinyatakan bendara kebangsaan Indonesia adalah Merah Putih.
Arti Kiasan warna Bendera Merah Putih.
· Merah berarti berani
· Putih berarti suci
Merah Putih mempunyai arti kiasan yaitu berani karena suci/benar atau berani atas dasar kesucian/kebenaran.
Seorang anggota Pramuka wajib menghormati bendera Merah Putih, baik sebagai warga negara maupun sebagai anggota gerakan Pramuka untuk itu harus bisa mengibarkan bendera merah putih dan menurunkannya dengan baik dan tertib.
P A N C A S I L A .
Pada tahun 1950 Bangsa Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan lambang Negara Indonesia dan berhasil menciptakan Lambang Negara berbentuk Garuda Pancasila penciptanya adalah Dr. Muh. Yamin yang di syahkan pada Tahun 1951 dan Pengumumannya ditetapkan pada PP No. 43 Tahun 1958.
A. Isi Pancasila.
P A N C A S I L A
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Arti Isi Pancasila.
Pancasila adalah dasar Negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. kemudian untuk memudahkan pengamalannya di dalam kegiatan sehari-hari ditetapkan Tap MPR No. II/MPR/1978 sebagai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) atau di sebut juga Eka Prasetya Pancakarsa.
Pancasila yang sering disebut Burung Garuda atau Burung Sakti Elang Rajawali tersebut dilukis dengan ciri-ciri sebagai berikut :
• 17 bulu sayap terbang, yang melambangkan tanggal 17
• 8 helai bulu ekor, yang melambangkan bulan 8 (Agustus)
• 45 helai bulu sisik pada batang leher, yang melambangkan tahun 1945.
Kombinasi dari ketiganya melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dapat mengetahui dan menjelaskan mangfaat dari penghijauan
Fungsi penghijauan di perumahan ditekankan sebagai penyerap CO2, penghasil oksigen, penyerap polutan (logam berat, debu, belerang), peredam kebisingan, penahan angin dan peningkatan keindahan (PP RI no.63/2002), dengan karakteristik : pohon-pohon dengan perakaran kuat, ranting tidak mudah patah, daun tidak mudah gugur serta pohon-pohon penghasil bunga/buah/biji yang bernilai ekonomis. Adapun faktor faktor yang berpengaruh terhadap potensi reduksi zat pencemar dan umur tanaman adalah jenis tanaman, kerimbunan dan ketinggian tanaman, jumlah emisi karbon, suhu, kecepatan angin, kepadatan dan ketinggian bangunan. Tanaman berdaun banyak akan lebih efektif menyerap polutan diudara dibandingkan tumbuhan berdaun jarang. Sedangkan daun tanpa lapisan lilin, berbulu atau berduripun akan lebih mudah menyerap gas-gas diudara
Dapat mengetahui dan memehami tentang hak perlindungan anak
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Semua anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Dalam memberikan perlindungan kepada anak, diperlukan juga pengetahuan seputar perlindungan anak. Hal ini ditujukan agar dalam perlindungan anak tidak membuat anak kehilangan hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap Penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi:
· Nondiskriminasi;
· kepentingan yang terbaik bagi anak;
· hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan penghargaan terhadap pendapat anak.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Macam-macam Tanda Pengenal
· Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM
· Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung. Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.
· Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
· Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
· Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya : Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan sebagai identitas jati diri seorang Pramuka. Dengan tanda pengenal juga kita dapat mengetahui wilayah tempat dia berasal, satuan tempat ia bergabung, tugas yang sedang dilaksanakannya, jabatan yang dipangkunya, kecakapan yang dikuasainya dan penghargaan yang telah diterima
Fungsi
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah, dan semangat para pramuka. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai alat pengenal seorang Pramuka, tanda pengakuan, pengesahan atas keanggotaan, kecakapan, pemberian tanggungjawab hak dan kewajiban. Tanda Pengenal juga berfungsi sebagai tanda penghargaan atas prestasi yang telah dicapainya. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai tanda pangkat dan perhiasan
Macam-Macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
Tanda Umum
Tanda Umum adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Tanda umum berfungsi sebagai jati diri seseorang sebagai anggota Gerakan Pramuka.[1] Macam-macam Tanda Umum adalah:
· Tanda Tutup Kepala
· Setangan Leher
· Tanda Pelantikan
· Tanda Harian
· Tanda Kepramukaan Sedunia
Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukan satuan tempat seorang Pramuka bergabung. Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan tingkat nasional. Macam-macam Tanda Satuan adalah: Tanda Satuan kecil yang terdiri dari :
· Tanda Barung bagi Siaga
· Tanda Regu bagi Penggalang
· Tanda Sangga bagi Penegak
· Tanda Reka bagi Pandega
· Tanda Krida bagi Satuan Karya Pramuka
Nomor Gugus Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing
Tanda Satuan Karya Pramuka Badge Daerah dan Tanda Wilayah
Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu.
Macam Tanda Jabatan adalah :
1. Bagi peserta didik :
1. Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
2. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
3. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
4. Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
2. Bagi anggota dewasa :
1. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
2. Tanda Pelatih Pembina
3. Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
4. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
5. Tanda Jabatan lainnya
Tanda Kecakapan
Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.[1] Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda Kecakapan adalah :
Tanda Kecakapan Umum
Tanda Kecakapan Khusus
Tanda Penghargaan
Tanda Penghargaan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.[1]Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan Orang Dewasa.
UU No 24 tahun 2009
Pasal 2
Pengaturan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan sebagai simbol identitas wujud eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan berdasarkan asas:
a. persatuan;
b. kedaulatan;
c. kehormatan;
d. kebangsaan;
e. kebhinnekatunggalikaan;
f. ketertiban;
g. kepastian hukum;
h. keseimbangan;
i. keserasian; dan
j. keselarasan.
Pasal 4
(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.\
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
(3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara; f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
f. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
h. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;
i. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
Pasal 5
(1) Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
(2) Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
· Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
· Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M. Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.
Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama (alim ulama)
Warna Hitam = warna adapt Minangkabau (penghulu adat)
Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645. Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain. Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.
MERAH PUTIH DALAM ABAD XX
Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya. Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan. Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng. Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng. Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
· Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
· Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
· Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Emosi dan logika
Perbedaan laki-laki dan perempuan yang paling besar adalah terdapat pada emosi. Perempuan lebih mudah terpengaruh oleh perasaan dan lebih baik dalam mengungkapkan perasaan. Wanita juga banyak menggunakan bahasa tubuh / body language dibanding pria. Oleh karena itu, tidak heran jika perempuan dapat berhubungan lebih baik dan secara mendalam dengan temannya jika dibandingkan laki-laki. Namun, kaum perempuan lebih mudah mengalami depresi terlebih jika terjadi peningkatan produksi hormon.
otak wanita memiliki lebih banyak serat penghubung antara otak kanan dan kiri dan lebih besar seratnya dibanding pria. Hal ini membuat wanita lebih mudah menggunakan otak kanan dan kiri secara bersamaan. Tidak heran wanita memiliki kemampuan multi-tasking yang lebih baik, wanita bisa mengerjakan beberapa kegiatan dalam satu waktu misalnya memasak sambil menelpon, berbelanja sambil mengobrol dll. Penghubung yang banyak antara otak kanan dan kiri membuatnya dapat mencampur adukan logika, emosi, komunikasi, dan suatu kegiatan dalam satu waktu
Pria cenderung banyak menggunakan logika karena banyak menggunakan sisi kiri otaknya selain itu pria juga memiliki gray matter 6,5x lebih banyak daripada wanita. sedangkan wanita memiliki white matter setidaknya 10 kali dibanding pria. Gray matter sebagai pusat pemroses/penganalisis informasi sedangkan white matter sebagai penghubung pusat informasi
Itulah yang membuat pria lebih banyak menggunakan logika sedangkan wanita lebih banyak menggunakan emosi.
Ukuran otak:
Beberapa ahli menyatakan bahwa otak laki-laki cenderung lebih besar jika dibandingkan dengan otak perempuan.